Logo Merck KGaA
Informasi
X


Merck Chemicals

GHS menjadi sebuah Efek Transparasi Global

Label dan Klasifikasi Bahan Kimia berubah

Beberapa dari Anda mungkin telah mengetahui bahwa label dan klasifikasi bahan kimia telah berubah di dunia sesuai dengan mandat dari Persatuan Bangsa-Bangsa atau yang lebih dikenal sebagai United Nation (UN) semenjak 2002. Hal ini memberikan efek juga kepada negara-negara di Eropa, termasuk Jerman, bahkan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara. Efek global ini membuat Merck yang beralokasi di kota Darmstadt, Jerman harus melakukan perubahan klasifikasi dan label bahan kimia yang diproduksi, disimpan dan didistribusikan ke seluruh cabangnya di dunia, termasuk ke Indonesia.

 

Apa itu GHS?

 

GHS adalah singkatan dari The Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals. GHS merupakan sebuah sistem untuk menstandarisasi dan mengharmonisasi klasifikasi dan label bahan kimia. Pendekatan harmonisasi ini adalah:

  • Pendefinisian bahaya kesehatan (health hazard), bahaya fisik (physical hazard), dan bahaya lingkungan (environmental hazard) dari bahan kimia;
  • Pembuatan proses klasifikasi dengan menggunakan data yang tersedia dalam membandingkan kriteria bahaya yang ditentukan;
  • Penyusunan informasi dalam komunikasi bahaya, termasuk pengukuran perlindungan, pada label dan Lembar Data Keselamatan (Safety Data Sheet) yang dikenal dengan singkatan SDS.

Sistem ini dimulai dan diisukan oleh PBB kepada seluruh negara pada tahun 2002 lewat “The GHS Purple Book” atau dalam bahasa Indonesia GHS – Buku Ungu yang berjudul “The Globally Harmonised System of Classification and Labelling of Chemicals”.

 

Mengapa GHS ini dikembangkan?

 

Bahan kimia secara langsung maupun tidak langsung memberikan efek kehidupan kita dan penting bagi makanan, kesehatan, dan bahkan gaya hidup kita. Penggunaan bahan kimia secara menyeluruh ini telah memberikan dampak perkembangan sektor khusus regulasi (transportasi, produksi, area kerja, pertanian, perdagangan, dan bahan baku). Oleh karena itu, kita memerlukan informasi tentang sifat-sifat bahaya dari bahan kimia, dan dasar-dasar rekomendasi kontrol yang memungkinkan produksi, transportasi, penggunaan dan pembuangan bahan kimia dapat ditangani dengan aman, sehingga keselamatan lingkungan dan dalam kesehatan manusia terlindungi dengan baik.

 

Informasi bahan kimia tersebut melalui bahaya-bahaya bahan kimia harus teridentifikasi dan dikomunikasikan kepada seluruh pengguna bahan kimia. Pengguna-pengguna bahan kimia dalam hal ini adalah para pekerja, pemakai, penanggung jawab keadaan darurat dan pengguna yang umum. Oleh karena itu, sangat penting untuk pengguna dalam mengetahui bahan kimia apa yang ditangani, termasuk bahayanya kepada kesehatan dan lingkungan dan bagaimana mengontrol bahaya tersebut. Hal ini juga memicu pembuatan dan penyediaan sistem klasifikasi dan label setiap bahan kimia yang tersedia di level nasional, regional dan internasional.

 

Banyak negara yang sudah mempunyai sistem regulasi sendiri untuk segala persyaratan yang berkaitan dengan bahan kimia. Sistem masing-masing negara mungkin ada yang sama dan banyak sekali yang tidak sama, terutama dalam klasifikasi, label dan SDS untuk produk bahan kimia yang sama ketika dipasarkan di negara-negara yang berbeda, atau bahkan di negara yang sama sekalipun ketika banyak badan regulatori yang membuat sistem yang berbeda-beda. Ini mengakibatkan kepada ketidaksesuaian atau ketidak konsistensi dalam proteksi dalam bahan kimia yang terpapar, termasuk juga dalam pembuatan regulasi di setiap negara.

 

Mari kita ambil contoh, yaitu Caffein yang memiliki dosis letal 50 (Lethal Dose 50) atau yang lebih dikenal dengan singkatan LD50 sebesar 257 mg/kg. Di negara Australia, Caffein ini berbahaya (harmful), sedangkan di negara Amerika, bahan kimia justru beracun (toxic) dan di China, Caffein ini justru tidak berbahaya (non hazardous). Artinya, tidak ada standar yang sama untuk Caffein. Oleh GHS, Caffein ini dinyatakan beracun (toxic) menurut klasifikasi bahan beracun yang telah distandarisasi. Artinya, seluruh dunia wajib mengikuti standar ini dengan sama-sama menyatakan bahwa Caffein itu beracun.

 

 Apa yang Merck persiapkan dan lakukan dalam mengikuti sistem GHS?

 

Sesuai dengan peraturan Eropa tentang GHS yang dicanangkan di bulan Januari 2009, negara-negara produsen bahan kimia di Eropa wajib untuk mengadopsi persyaratan baru ini, termasuk Merck KGaA, kantor pusat dan perusahaan induk kita di Jerman. Dalam mengadopsi sistem GHS ini, artinya klasifikasi dan label bahan kimia yang sudah disusun berdasarkan peraturan Eropa wajib diubah ke klasifikasi dan label bahan kimia berdasarkan sistem GHS sesuai dengan peraturan Eropa yang baru ini.

 

Selama masa transisi ini, Merck telah mengawali untuk mengklasifikasi dan melabel bahan kimianya sesuai dengan sistem GHS. Dengan menimbang bahwa hampir 15,000 produk bahan kimia yang diproduksi dan hanya, maka Merck melakukan perubahan klasifikasi dan label bahan kimia menjadi dua tahap, yaitu tahap bahan-bahan (substances) dan campuran (mixtures). Tahap pertama untuk bahan-bahan dimulai sejak 1 Januari 2009 dan diakhiri pada 1 Desember 2010, sedangkan tahap kedua untuk campuran dimulai sesudah tahap pertama diselesaikan hingga 1 Juni 2015.

 

Sebagai langkah awal, Merck telah menargetkan untuk mengubah klasifikasi dan label bahan kimia yang tergolong “fast movers” atau bahan kimia yang kebutuhannya tergolong tinggi di pasaran. Jadi, dapat dipastikan bahwa di pasaran, pengguna bahan kimia masih akan menemui beberapa bahan kimia yang masih berlabel dan berklasifikasikan bahaya yang lama selain beberapa produk sudah berlabel dan berklasifikasikan bahaya menurut GHS. Pengiriman pertama untuk produk-produk “fast movers” yang berlabelkan GHS dari Merck KGaA ke grup Merck di dunia telah dimulai pada 24 Febuary 2009.

 

Apa yang berubah dari klasifikasi dan label bahan kimia dari Merck?

 

Ada empat hal yang berubah di dalam klasifikasi dan label bahan kimia dari Merck dari regulasi lama ke GHS, yaitu:

  • Simbol bahaya, berubah menjadi Piktogram bahaya;
  • Indikasi bahaya, berubah menjadi Kata Sinyal
  • Frase Resiko, berubah menjadi Pernyataan bahaya
  • Frase Keselamatan, berubah menjadi Pernyataan pencegahan

 

Simbol bahaya atau kita kenal dengan istilah bahasa Inggris “Symbols of Danger” ini adalah mulai dari simbol mudah meledak, mudah terbakar/menyala, hingga berbahaya bagi lingkungan dengan motif segiempat dengan warna latar jingga dibelakangnya akan berganti menjadi bentuk piktogram dengan warna latar putih, warna bahaya hitam dan dibatasi oleh piktogram berwarna merah atau hitam.

Indikasi bahaya yang kita kenal dengan pernyataan dari mudah meledak hingga berbahaya bagi lingkungan ini berubah menjadi “Danger” dan “Warning” atau dalam bahasa Indonesia “Bahaya” dan “Peringatan”.

Frase resiko yang kita kenal sehari-hari dengan “R Phrase” ini berubah menjadi pernyataan bahaya atau “Hazard Statements”, sedangkan Frase Keselamatan taua yang kita kenal juga dengan sebutan “S Phrase” juga berubah menjadi Pernyataan pencegahan atau “Precautionary Statements”.

Bagaimana Merck menangani GHS?

Secara internal, beberapa personil di Merck Indonesia telah ditraining mengenai GHS. Personil-personil inilah yang diharapkan bisa memberikan training atau menginformasikan kepada para personil yang berkaitan dengan bahan kimia mengenai GHS, agar informasi mengenai GHS ini dapat tersebar dengan baik dan menyeluruh.

Divisi Marketing Chemicals telah memulainya dengan pro aktif memberikan training-training mengenai GHS di berbagai perusahaan industri, instansi, dan universitas yang menjadi pelanggannya. Informasi mengenai GHS ini justru ditunggu-tunggu oleh para pelanggan Merck dalam mengetahui perkembangan perubahan klasifikasi dan label bahan kimia ini. “Kami sangat senang mendukung pelanggan kami dalam usahanya untuk mengimplementasi GHS, “ ujar Dr. Micahel Sibold, Kepala Informasi Produk di Merck KGaA yang dikutip dari Pharmail edisi Januari 2009.

Informasi mengenai GHS, bisa juga Anda temui di situs Merck Chemicals www.merck-chemicals.co.id/regulatory-support

With Merck Chemicals, you can lean back and relax.

 

 

© Merck KGaA, Darmstadt, Jerman, 2010

x

Selamat Datang di Merck Chemicals

 

Latinamerica Northamerica

Mohon pilih negara Anda:

Amerika Utara

Amerika Latin

Eropa

Afrika

Asia / Pasifik

Semua negara dari A hingga Z

Jika Anda tidak dapat menemukan pilihan negara Anda, mohon klik disini.

Pesan penting


Saat ini tidak memungkinkan untuk memesan produk-produk Bioscience bersamaan dengan produk Merck lainnya. Kami menyarankan untuk melengkapi pesanan Anda saat ini terlebih dahulu.

Apakah Anda ingin memproses tanpa melengkapi pesanan Anda saat ini? Jika demikian, hal ini akan mengosongkan keranjang belanja Anda.